Pada tanggal 29 April 2025, Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, mengeluarkan Surat Edaran mengenai pakaian kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan universitas. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan keseragaman dalam penampilan pegawai, serta mencerminkan identitas institusi yang kuat.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh civitas akademika UPR dapat menunjukkan citra yang lebih profesional dan terstandarisasi dalam lingkungan kerja, mendukung pencapaian visi dan misi universitas ke depan.
Surat-Edaran-Pakaian-Kerja-UPR-2025Palangka Raya – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PSPBI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP),…
Palangka Raya – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PSPBI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP),…
UJIAN TUGAS AKHIR PRA pendaftaran & Jadwal ujian Mhs yg dinyatakan telah siap untuk Ujian…
SEMINAR PROPOSAL siapkan berkas Persyaratan Upload :COVER SKRIPSI (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen…
UJIAN SKRIPSI siapkan berkas Persyaratan Upload :COVER SKRIPSI (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen…
Semester Genap TA 2024/2025 JADWAL SEMINAR PROPOSAL JADWAL UJIAN SKRIPSI