Categories: Kebijakan

Rektor UPR Terbitkan Surat Edaran Pakaian Kerja

​Pada tanggal 29 April 2025, Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, mengeluarkan Surat Edaran mengenai pakaian kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan universitas. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan keseragaman dalam penampilan pegawai, serta mencerminkan identitas institusi yang kuat.​

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh civitas akademika UPR dapat menunjukkan citra yang lebih profesional dan terstandarisasi dalam lingkungan kerja, mendukung pencapaian visi dan misi universitas ke depan.

Surat-Edaran-Pakaian-Kerja-UPR-2025

Admin

Recent Posts

Menuju Kampus Cerdas: Panduan Penggunaan AI untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi

Teknologi Generative AI (GenAI) merupakan salah satu inovasi terpenting dalam era digital yang telah menghadirkan…

15 hours ago

Lebih Fleksibel dan Relevan: Pilihan Tugas Akhir Pengganti Skripsi di PSPBI UPR

Dalam upaya memberikan ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengekspresikan minat, bakat, dan potensi…

1 week ago

Panduan Penulisan Skripsi FKIP 2025 Resmi Rilis, Tekankan Pentingnya Etika Penelitian

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya telah merilis Panduan Penulisan Skripsi edisi 2025…

2 weeks ago

Semester Antara di UPR: Kesempatan Emas untuk Percepat Studi

Tahukah kamu kalau di Universitas Palangka Raya ada program Semester Antara yang bisa membantu kamu…

2 weeks ago

Integritas Akademik Tanpa Pungli: Komitmen Bersama Sivitas Akademika PSPBI

Menindaklanjuti hasil laporan dan survey yang dilakukan oleh mahasiswa berkaitan tentang kinerja civitas akademik FKIP…

2 weeks ago

Suara Prilola untuk Kampus Bebas Kekerasan

Kampus adalah tempat untuk tumbuh, bukan tempat untuk takut.” Kalimat ini menggambarkan semangat perjuangan Prilola,…

3 weeks ago