Categories: Kebijakan

Standar Pendidikan Tinggi pada Universitas Palangka Raya

Standar Pendidikan Tinggi pada Universitas Palangka Raya adalah satuan standar yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma pendidikan tinggi meliputi Standar Bidang Pendidikan, Standar Bidang Penelitian, dan Standar Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat yang ditetapkan oleh Universitas Palangka Raya sebagai penjabaran operasional Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Berikut adalah dokumen PERATURAN REKTOR TENTANG STANDAR PENDIDIKAN TINGGI PADA UNIVERSITAS PALANGKA RAYA tahun 2024:

Standar_Pendidikan_Tinggi_UPR-1

Admin

Recent Posts

Rektor UPR Terbitkan Surat Edaran Pakaian Kerja

​Pada tanggal 29 April 2025, Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S,…

2 weeks ago

PSPBI FKIP UPR Gelar Evaluasi Kurikulum Berbasis OBE Tahun 2025

Palangka Raya – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PSPBI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP),…

3 weeks ago

Kolaborasi Hijau: PSPBI FKIP UPR dan APINDO Kalteng Dorong Edupreneur Berbasis Green Jobs

Palangka Raya – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PSPBI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP),…

2 months ago

Pendaftaran Tugas Akhir

UJIAN TUGAS AKHIR PRA pendaftaran & Jadwal ujian Mhs yg dinyatakan telah siap untuk Ujian…

2 months ago

PENDAFTARAN SEMINAR PROPOSAL

SEMINAR PROPOSAL siapkan berkas Persyaratan Upload :COVER SKRIPSI (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen…

2 months ago

Pendaftaran Ujian Skripsi

UJIAN SKRIPSI siapkan berkas Persyaratan Upload :COVER SKRIPSI (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen…

2 months ago