Standar Pendidikan Tinggi pada Universitas Palangka Raya adalah satuan standar yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma pendidikan tinggi meliputi Standar Bidang Pendidikan, Standar Bidang Penelitian, dan Standar Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat yang ditetapkan oleh Universitas Palangka Raya sebagai penjabaran operasional Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Berikut adalah dokumen PERATURAN REKTOR TENTANG STANDAR PENDIDIKAN TINGGI PADA UNIVERSITAS PALANGKA RAYA tahun 2024:
Standar_Pendidikan_Tinggi_UPR-1Pada tanggal 29 April 2025, Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S,…
Palangka Raya – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PSPBI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP),…
Palangka Raya – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PSPBI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP),…
UJIAN TUGAS AKHIR PRA pendaftaran & Jadwal ujian Mhs yg dinyatakan telah siap untuk Ujian…
SEMINAR PROPOSAL siapkan berkas Persyaratan Upload :COVER SKRIPSI (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen…
UJIAN SKRIPSI siapkan berkas Persyaratan Upload :COVER SKRIPSI (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen…