Sehubungan dengan telah ditetapkannya kalender akademik Universitas Palangka Raya Tahun Akademik 2024/2025 berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 4950/UN24/AK/2024, serta memperhatikan banyaknya hari libur nasional yang bertepatan dengan hari perkuliahan di Semester Genap 2024/2025, yang berdampak pada belum tercapainya jumlah minimal 16 kali pertemuan perkuliahan sesuai ketentuan yang berlaku, maka dengan ini disampaikan penyesuaian jadwal akademik sebagai berikut:

Tags:
Comments are closed