Pendaftaran Seminar Proposal
Seminar Proposal


SIAPKAN BERKAS
Persyaratan Upload:
- COVER SKRIPSI/TA (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen Pemb. 1 & 2 disertai tanggal approval pada tiap TTD, sebagai bukti approval mengikuti Seminar Proposal
- KARTU BIMBINGAN PROPOSAL/SKRIPSI/TA (KARTU HIJAU) ASLI WAJIB dgn Minimal 6x jumlah total pertemuan (TTD Dosen Pemb. 1 & 2), sebagai bukti selesai bimbingan dan approval mengikuti Seminar Proposal
- KHS dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir Tempuh
- KARTU REGISTRASI/KARTU BIRU & Screenshot RIWAYAT REGISTRASI SIUBER dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir berjalan (pastikan dapat terbaca!)
- LEMBAR KARTU PARTISIPASI (minimal 6x, baik pelaksanaan online/offline)
- SURAT PENUNJUKAN PEMBIMBING SKRIPSI/TUGAS AKHIR dari Fakultas
- SURAT KETERANGAN TUGAS AKHIR (*Magang : Surat Keterangan Lolos Magang; **Proyek: SK atau ST Proyek/Tempat Penelitian; ***Jurnal Ilmiah : LoA Jurnal) — khusus untuk TUGAS AKHIR
PENDAFTARAN

- Pastikan sebelum melakukan pendaftaran (pengisian GForm) Mhs ybs telah mengajukan pembuatan Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir ke Bag. Akademik Fakultas
- Isi GForm & Upload Berkas persyaratan : PENDAFTARAN SEMINAR PROPOSAL
- WAJIB konfirmasi telah melakukan pendaftaran kepada Staf Prodi (Ka Resti) via WA, agar dilakukan pengecekan kelengkapan berkas.
- Setelah berkas terkonfirmasi lengkap, maka akan dilanjutkan ke Penentuan Dosen Reviewer/Penguji yg akan ditentukan oleh Koorprodi.
- Silakan mengecek BUKTI PENDAFTARAN SEMINAR PROPOSAL di email, WAJIB menyertakan bukti ini untuk menjadwalkan pelaksanaan Seminar Proposal ke Dosen Pemb. 1 & 2, serta Reviewer/Penguji (bahwa Mhs ybs sudah mendaftar dan mendapat persetujuan dari Prodi).
- Silakan mengecek JADWAL SEMINAR PROPOSAL dan JADWAL UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR.

JADWAL SEMINAR PROPOSAL
- Silakan diskusikan waktu pelaksanaan Seminar Proposal (hari, tgl & jam) dengan menghubungi Dosen Pemb. 1 & 2, serta Reviewer/Penguji dengan melampirkan/menunjukkan BUKTI PENDAFTARAN SEMINAR PROPOSAL.
(catatan: durasi pelaksanaan Seminar Proposal adalah 60 Menit).
NOTE : waktu pelaksanaan waktu pelaksanaan Seminar Proposal adalah minimal 5 hari kerja (diluar weekend) dari rentang waktu konfirmasi/pengecekan berkas pendaftaran, agar mhs dapat menyelesaikan administrasi (Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas)
- Jika Jadwal Fixed dari ketiga dosen sudah disepakati, WAJIB konfirmasi kembali JADWAL yg LENGKAP tsb ke Staf Prodi (Ka Resti) via WA untuk pencocokan dengan jadwal yg sudah ada.
- Mhs menerima Berkas Pendaftaran Seminar Proposal (Permohonan Penerbitan Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal) dari Prodi via email untuk nantinya dicetak dan lanjut diproses oleh Mhs ybs.
- Pastikan Mhs ybs langsung mengajukan pembuatan Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal ke Bag. Akademik Fakultas.

PELAKSANAAN SEMINAR PROPOSAL
- Mhs menerima Berkas Pendaftaran Seminar Proposal (Rubrik/Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Seminar Proposal, Daftar Hadir Penguji *khusus TA) dari Prodi via email untuk nantinya dicetak & diserahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2 serta Reviewer/Penguji pada waktu pelaksanaan Seminar Proposal.
- Mhs WAJIB selambat-lambatnya H-2 sebelum pelaksanaan Seminar Proposal menyerahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2, serta Reviewer/Penguji, berkas :
- Naskah Proposal (Skripsi/TA)
- Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas
- Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
- Berkas Pendaftaran Seminar Proposal (hari-H pelaksanaan Seminar Proposal)
NOTE : Dosen ybs berhak MEMBATALKAN Seminar Proposal apabila berkas belum diberikan ataupun tidak sesuai jadwal
- Jika pelaksanaan Seminar Proposal yg dilakukan secara online, pengisian Gform Lembar Penilaian & Berita Acara Seminar Proposal menggunakan Link: FORM PENILAIAN SEMINAR PROPOSAL

PASCA SEMINAR PROPOSAL
- Pada hari pelaksanaan Seminar Proposal, setelah selesai seminar Mhs WAJIB menyerahkan ke LOKET PRODI:
- Berkas Pendaftaran Seminar Proposal (Rubrik/Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Seminar Proposal, Daftar Hadir Penguji *)khusus TA) yg sudah terisi dan di ttd dosen
- Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas
- Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
- Mhs WAJIB mengurus Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi/Tugas Akhir, dgn mengisi GForm Pengambilan Berita Acara Seminar Proposal dan menyerahkan berkas persyaratan ke loket prodi :
- Bukti Pengisian Link Formulir Pengambilan Berita Acara Seminar Proposal
- Cetak foto kegiatan waktu Seminar Proposal (baik pelaksanaan online/offline)
- Fotokopi Approval of the Thesis Proposal Examination Board yg sudah di TTD Dosen Pemb. 1 & 2 serta Reviewer/Penguji : Template Approval of The Thesis Proposal Examining Board
- Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir & Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas.
- Mhs menerima Berita Acara Seminar Proposal yg sudah divalidasi dari Prodi (cek diloker sesuai tahun angkatan)
- Mhs mengurus Transkrip Nilai Sementara (ADA Nilai Seminar Proposal)
- Mhs lanjut konsultasi/revisi Proposal (Skripsi/TA), dan mengurus SURAT OBSERVASI/PENELITIAN jika diperlukan.

Hal-hal penting perlu diperhatikan pada saat Seminar Proposal (online/offline):
- Mhs dihimbau untuk hadir minimal 30 menit s.d. 1 jam sebelum jadwal pelaksanaan Seminar, yg dilaksanakan di Ruang Kuliah (sesuai Jadwal Perkuliahan Semester/ruang kosong).
- Mhs menggunakan atasan kemeja putih dan bawahan celana/rok hitam dgn menggunakan Almamater, pastikan pakaian rapi, bersih & sopan.
- WAJIB mendokumentasikan kegiatan pada saat Seminar Proposal baik online maupun offline (salah satu persyaratan Pengambilan Berita Acara).
- Pelaksanaan Seminar Proposal secara online dengan menggunakan platform Zoom, di akomodir secara mandiri oleh mhs ybs (tidak oleh Prodi)
- Mahasiswa yang telah Seminar Proposal WAJIB untuk MENYELESAIKAN REVISI maksimal 14 hari/2 minggu. Jika sampai batas waktu 6 bulan mhs ybs tidak ada kabar (menghilang), maka Seminar Proposal mahasiswa ybs dinyatakan HANGUS & WAJIB untuk Seminar Proposal ULANG.
- Semua bentuk perbuatan ILEGAL seperti pemalsuan TTD Dosen, Nilai, dll akan diberikan sanksi Akademik sesuai dgn buku Panduan Universitas dan Fakultas.