Panduan Penerbitan Transkrip Nilai Sementara

TRANSKRIP NILAI SEMENTARA

siapkan berkas

Persyaratan Penerbitan Transkrip Nilai Sementara dari Prodi:

  1. KHS lengkap dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir Tempuh (ASLI)
  2. Print Out KRS dari SIUBER (2 SMT terakhir).
  3. Kartu Herregistrasi (Kartu Biru), lengkap dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir Tempuh (ASLI)
  4. Print Out Screenshot Riwayat Registrasi SIUBER, lengkap dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir Tempuh
  5. Fotokopi Ijazah SMA
  6. Sertifikat KKN-T (ASLI*jika sudah tempuh
  7. Berita Acara Seminar Proposal (ASLI*jika sudah tempuh
  8. Berita Acara Ujian Skripsi (ASLI), harap perhatikan judul skripsi, jika ada yang salah/keliru silakan dikonfirmasi dan perbaiki/ditulis. *jika sudah tempuh
  9. Surat Keterangan Lulus Tes TOEFL/GET dari UPT Bahasa UPR yg masih berlaku (Skor ≥ 450), atau bukti 2x Tes jika skor tidak memenuhi 450 (ASLI*wajib untuk Mhs yg akan menempuh/mendaftar Seminar Proposal/Seminar Hasil dan Skripsi/ Tugas Akhir

NOTE :

  • Semua berkas tsb dimasukan ke dalam map & diantar ke Loket Prodi WAJIB cantumkan identitas NAMA & NIM serta Keterangan Berkas “Penerbitan Transkrip Nilai Sementara
  • Transkrip Nilai akan diproses & jika sudah selesai, silakan cek di Loker sesuai dgn label tahun Angkatan

ALUR PENGESAHAN TRANSKRIP NILAI

  • Mahasiswa menerima Transkrip Nilai sebanyak 3 Rangkap, dgn 1 rangkap Transkrip Nilai ADA CAP VALIDASI.
  • Mahasiswa WAJIB meminta TTD basah/asli dari Dosen PA pada 3 rangkap Transkrip Nilai tsb.
  • Urutan meminta TTD adalah (1) Dosen PA, (2) KoorProdi
  • Jika sudah lengkap 2 TTD tsb, silakan antar semua rangkap Transkrip Nilai (3 rangkap) ke Loket bagian Akademik di Fakultas, agar dapat diproses untuk di paraf bag. Akademik dan di TTD oleh Wakil Dekan Bidang Akademik.
  • Silakan bertanya ke petugas/staf di Loket Akademik FKIP kapan bisa diambil Transkrip Nilai yg sudah diantar tsb.
  • Jika dari Akademik sudah memproses Transkrip Nilai (sudah ada ttd Wadek Bidang Akademik), pastikan yg ada CAP VALIDASI sudah diambil oleh Loket Akademik. Transkrip Nilai yg boleh diambil mahasiswa adalah Transkrip Nilai (2 Rangkap) yg sudah di TTD oleh Wakil Dekan Bidang Akademik yg tidak ada CAP VALIDASI.
  • Mahasiswa WAJIB memperbanyak (mengcopy disarankan warna) Transkrip Nilai tsb sebanyak yg diperlukan sebagai ARSIP mahasiswa ybs.
  • Transkrip Nilai yg sudah di SAHKAN (TTD lengkap dgn cap basah fakultas) WAJIB DISIMPAN (ARSIP) oleh mahasiswa ybs sebagai salah satu syarat mengurus TRANSKRIP NILAI FINAL di Bag. Akademik di Fakultas setelah SK Yudisium dari Fakultas Terbit.

PASTIKAN MEMILIKI ARSIP TRANSKRIP NILAI !!! HILANG AKIBAT KELALAIAN MAHASISWA SENDIRI SEPENUHNYA MENJADI TANGGUNG JAWAB MAHASISWA YG BERSANGKUTAN!

leonarr

Recent Posts

Informasi Pengisian KRS, Penawaran Mata Kuliah, Pembagian Kelas, dan Kurikulum Semester Berjalan

Setiap semester, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris melaksanakan rapat penetapan penawaran Mata Kuliah, pembagian kelompok…

4 weeks ago

PENGUMUMAN BATAS NILAI KELULUSAN MATA KULIAH

Batas Nilai Kelulusan Mata Kuliah Berdasarkan hasil rapat Program Studi pada tanggal 25 Juli 2025,…

4 weeks ago

Kedaulatan Kurikulum Lokal: Haruskah setiap daerah memiliki hak 50% untuk menentukan materi ajar sendiri tanpa campur tangan pusat?

Wacana mengenai Kedaulatan Kurikulum Lokal sebesar 50% menyentuh inti dari debat panjang antara Integrasi Nasional…

1 month ago

Privatisasi Sekolah Negeri: Mungkinkah pelibatan sektor swasta dalam manajemen sekolah negeri menjadi solusi rusaknya infrastruktur?

Wacana mengenai Privatisasi Sekolah Negeri atau pelibatan sektor swasta dalam manajemen sekolah (sering disebut sebagai…

1 month ago

Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang: Perlukah sertifikasi guru dievaluasi setiap 5 tahun sekali untuk memastikan kompetensi tetap relevan?

Wacana mengenai Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang secara periodik (misalnya setiap 5 tahun) merupakan isu…

1 month ago

Netralitas Guru di Media Sosial: Haruskah guru dilarang keras menyatakan dukungan politik secara terbuka di akun pribadi?

Isu mengenai Netralitas Guru di Media Sosial menyentuh persimpangan sensitif antara hak asasi individu sebagai…

1 month ago