COVER SKRIPSI/TA (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen Pemb. 1 & 2 disertai tanggal approval pada tiap TTD, sebagai bukti approval mengikuti Seminar Proposal
SURAT PENUNJUKAN PEMBIMBING SKRIPSI/TUGAS AKHIRdari Fakultas (lengkap TTD Wadek Bidang Akademik yg sudah pengesahan (cap basah))
SURAT KETERANGAN TUGAS AKHIR (*Magang : Surat Keterangan Lolos Magang; **Proyek: SK atau ST Proyek/Tempat Penelitian; ***Jurnal Ilmiah : LoA Jurnal) — khusus untuk TUGAS AKHIR
Mhs mengambil Nomor Surat di 👉 TABEL NOMOT SURAT (isi data dengan lengkap), dgn total ada 2 (dua) Nomor Surat : Permohonan Penerbitan Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal & Undangan Seminar Proposal
Silakan diskusikan waktu pelaksanaan Seminar Proposal(hari, tgl & jam) dengan menghubungi Dosen Pemb. 1 & 2, serta Reviewer/Penguji dengan melampirkan/menunjukkan bukti bahwa Mhs ybs sudah mendaftar dan mendapat persetujuan dari Prodi. (catatan: durasi pelaksanaan Seminar Proposal adalah 60 Menit).
NOTE : waktu pelaksanaan waktu pelaksanaan Seminar Proposaladalah minimal 7 hari kerja (diluar weekend)dari rentang waktu konfirmasi/pengecekan berkas pendaftaran, agar mhs dapat menyelesaikan administrasi (Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas)
Jika Jadwal Fixed dari ketiga dosen sudah disepakati, WAJIB konfirmasi kembali JADWAL yg LENGKAP tsb ke Staf Prodi (Ka Resti) via WA untuk pencocokan dengan jadwal yg sudah ada.
Silakan mengecek mandiri apakah Berkas Bukti Pendaftaran (Undangan Seminar Proposal) dan Permohonan Penerbitan Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal sudah di TTE oleh Koorprodi, di folder 👉Berkas yang Perlu di-TTE & 👉Berkas yang Sudah di-TTE;
Pastikan Mhs ybs langsung mengajukan pembuatan Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal ke Bag. Akademik Fakultas.
PELAKSANAAN SEMINAR PROPOSAL
Mhs menerima Berkas Pendaftaran Seminar Proposal (Rubrik/Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Seminar Proposal, Daftar Hadir Penguji*khusus TA) dari Prodi via email untuk nantinya dicetak & diserahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2 serta Reviewer/Penguji pada waktu pelaksanaan Seminar Proposal.
Mhs WAJIB selambat-lambatnya H-7 sebelum pelaksanaan Seminar Proposal menyerahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2, serta Reviewer/Penguji, berkas :
Undangan Seminar Proposal
Naskah Proposal (Skripsi/TA)
Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas
Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
NOTE : Dosen ybs berhak MEMBATALKAN Seminar Proposalapabila berkas belum diberikan ataupun tidak sesuai jadwal
Jika pelaksanaan Seminar Proposal yg dilakukan secara online, pengisian Gform Lembar Penilaian & Berita Acara Seminar Proposal menggunakan Link: FORM PENILAIAN SEMINAR PROPOSAL
PASCA SEMINAR PROPOSAL
Pada hari pelaksanaan Seminar Proposal, setelah selesai seminar Mhs WAJIB menyerahkan ke LOKET PRODI:
Berkas Pendaftaran Seminar Proposal(Rubrik/Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Seminar Proposal, Daftar Hadir Penguji*)khusus TA)yg sudah terisi dan di ttd dosen
Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposaldari Fakultas
Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
Mhs WAJIB mengurus Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi/Tugas Akhir, dgn mengisi GForm Pengambilan Berita Acara Seminar Proposal dan menyerahkan berkas persyaratan ke loket prodi :
Bukti Pengisian Link Formulir Pengambilan Berita Acara Seminar Proposal
Cetak foto kegiatan waktu Seminar Proposal (baik pelaksanaan online/offline)
Mhs lanjut konsultasi/revisi Proposal (Skripsi/TA), dan mengurus SURAT OBSERVASI/PENELITIAN jika diperlukan.
Hal-hal penting perlu diperhatikan pada saat Seminar Proposal (online/offline):
Mhs dihimbau untuk hadir minimal 30 menit s.d. 1 jam sebelum jadwal pelaksanaan Seminar, yg dilaksanakan di Ruang LAB. 2 (sesuai Jadwal Perkuliahan Semester/ruangan kosong).
Mhs menggunakan atasan kemeja putih dan bawahan celana/rok hitamdgn menggunakan Almamater, pastikan pakaian rapi, bersih & sopan.
WAJIB mendokumentasikan kegiatan pada saat Seminar Proposal baik online maupun offline (salah satu persyaratan Pengambilan Berita Acara).
Pelaksanaan Seminar Proposal secara online dengan menggunakan platform Zoom, di akomodir secara mandiri oleh mhs ybs (tidak oleh Prodi)
Mahasiswa yang telah Seminar Proposal WAJIB untuk MENYELESAIKAN REVISI maksimal 14 hari/2 minggu. Jika sampai batas waktu 6 bulan mhs ybs tidak ada kabar (menghilang), maka Seminar Proposal mahasiswa ybs dinyatakan HANGUS & WAJIB untuk Seminar Proposal ULANG.
Semua bentuk perbuatan ILEGAL seperti pemalsuan TTD Dosen, Nilai, dll akan diberikan sanksi Akademik sesuai dgn buku Panduan Universitas dan Fakultas.