Categories: Kebijakan

Permendiksaintek No.39 Tahun 2025

Untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berdampak dan selaras dengan
perkembangan penjaminan mutu pendidikan tinggi secara internasional, perlu melakukan penyesuaian
kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, sebagai berikut:

Permendiktisaintek-Nomor-39-Tahun-2025

Admin

Recent Posts

Kedaulatan Kurikulum Lokal: Haruskah setiap daerah memiliki hak 50% untuk menentukan materi ajar sendiri tanpa campur tangan pusat?

Wacana mengenai Kedaulatan Kurikulum Lokal sebesar 50% menyentuh inti dari debat panjang antara Integrasi Nasional…

2 days ago

Privatisasi Sekolah Negeri: Mungkinkah pelibatan sektor swasta dalam manajemen sekolah negeri menjadi solusi rusaknya infrastruktur?

Wacana mengenai Privatisasi Sekolah Negeri atau pelibatan sektor swasta dalam manajemen sekolah (sering disebut sebagai…

2 days ago

Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang: Perlukah sertifikasi guru dievaluasi setiap 5 tahun sekali untuk memastikan kompetensi tetap relevan?

Wacana mengenai Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang secara periodik (misalnya setiap 5 tahun) merupakan isu…

2 days ago

Netralitas Guru di Media Sosial: Haruskah guru dilarang keras menyatakan dukungan politik secara terbuka di akun pribadi?

Isu mengenai Netralitas Guru di Media Sosial menyentuh persimpangan sensitif antara hak asasi individu sebagai…

2 days ago

Bagaimana PGRI Menjaga Keteraturan Dunia Kependidikan

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan dunia kependidikan di Indonesia.…

2 weeks ago

Pengumuman Semester Genap 2025/2026 PBI

Kepada seluruh mahasiswa agar dapat membaca, memahami, dan mengikuti seluruh ketentuan yang tercantum dalam pengumuman…

2 weeks ago