KEPERLUAN MAHASISWA- REGISTRASI- SEMINAR PROPOSAL

Seminar Proposal

SIAPKAN BERKAS

Persyaratan Upload:

  1. COVER SKRIPSI/TA (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen Pemb. 1 & 2 disertai tanggal approval pada tiap TTD, sebagai bukti approval mengikuti Seminar Proposal
  2. KARTU BIMBINGAN PROPOSAL/SKRIPSI/TA (KARTU HIJAU) ASLI WAJIB dgn Minimal 6x jumlah total pertemuan (TTD Dosen Pemb. 1 & 2), sebagai bukti selesai bimbingan dan approval mengikuti Seminar Proposal
  3. KHS dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir Tempuh (lengkap TTD Koorprodi)
  4. KRS SMT berjalan
  5. KARTU REGISTRASI/KARTU BIRU Screenshot RIWAYAT REGISTRASI SIUBER  dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir berjalan (pastikan dapat terbaca!)
  6. LEMBAR KARTU PARTISIPASI SEMINAR (minimal 6x, baik pelaksanaan online/offline)
  7. SURAT PENUNJUKAN PEMBIMBING SKRIPSI/TUGAS AKHIR dari Fakultas (lengkap TTD Wadek Bidang Akademik yg sudah pengesahan (cap basah))
  8. SURAT KETERANGAN TUGAS AKHIR  (*Magang : Surat Keterangan Lolos Magang; **Proyek: SK atau ST Proyek/Tempat Penelitian; ***Jurnal Ilmiah : LoA Jurnal) — khusus untuk TUGAS AKHIR

PENDAFTARAN

  • Pastikan sebelum melakukan pendaftaran (pengisian GForm) Mhs ybs telah mengajukan pembuatan Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir ke Bag. Akademik Fakultas.
  • Mhs mengambil Nomor Surat di 👉 TABEL NOMOT SURAT (isi data dengan lengkap), dgn total ada 2 (dua) Nomor Surat : Permohonan Penerbitan Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal & Undangan Seminar Proposal
  • Isi GForm & Upload Berkas persyaratan : PENDAFTARAN SEMINAR PROPOSAL
  • WAJIB konfirmasi telah melakukan pendaftaran kepada Staf Prodi (Ka Resti) via WA, agar dilakukan pengecekan kelengkapan berkas.
  • Setelah berkas terkonfirmasi lengkap, maka akan dilanjutkan ke Penentuan Dosen Reviewer/Penguji yg akan ditentukan oleh Koorprodi.
  • Silakan mengecek JADWAL SEMINAR PROPOSAL dan JADWAL UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR.

JADWAL SEMINAR PROPOSAL

  • Silakan diskusikan waktu pelaksanaan Seminar Proposal (hari, tgl & jam) dengan menghubungi Dosen Pemb. 1 & 2, serta Reviewer/Penguji dengan melampirkan/menunjukkan bukti bahwa Mhs ybs sudah mendaftar dan mendapat persetujuan dari Prodi.
    (catatan: durasi pelaksanaan Seminar Proposal adalah 60 Menit).

NOTE : waktu pelaksanaan waktu pelaksanaan Seminar Proposal adalah minimal 7 hari kerja (diluar weekend) dari rentang waktu konfirmasi/pengecekan berkas pendaftaran, agar mhs dapat menyelesaikan administrasi (Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas)

  • Jika Jadwal Fixed dari ketiga dosen sudah disepakati, WAJIB konfirmasi kembali JADWAL yg LENGKAP  tsb ke Staf Prodi (Ka Resti) via WA untuk pencocokan dengan jadwal yg sudah ada.
  • Silakan mengecek mandiri apakah Berkas Bukti Pendaftaran (Undangan Seminar Proposal) dan Permohonan Penerbitan Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal sudah di TTE oleh Koorprodi, di folder 👉Berkas yang Perlu di-TTE & 👉Berkas yang Sudah di-TTE;
  • Pastikan Mhs ybs langsung mengajukan pembuatan Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal ke Bag. Akademik Fakultas.

PELAKSANAAN SEMINAR PROPOSAL

  • Mhs menerima Berkas Pendaftaran Seminar Proposal (Rubrik/Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Seminar Proposal, Daftar Hadir Penguji *khusus TA) dari Prodi via email untuk nantinya dicetak & diserahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2 serta Reviewer/Penguji pada waktu pelaksanaan Seminar Proposal.
  • Mhs WAJIB selambat-lambatnya H-7 sebelum pelaksanaan Seminar Proposal menyerahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2, serta Reviewer/Penguji, berkas :
    1. Undangan Seminar Proposal
    2. Naskah Proposal (Skripsi/TA)
    3. Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas
    4. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
    5. Berkas Pendaftaran Seminar Proposal (hari-H pelaksanaan Seminar Proposal)

NOTE : Dosen ybs berhak MEMBATALKAN Seminar Proposal apabila berkas belum diberikan ataupun tidak sesuai jadwal

  • Jika pelaksanaan Seminar Proposal yg dilakukan secara online, pengisian Gform Lembar Penilaian & Berita Acara Seminar Proposal menggunakan Link: FORM PENILAIAN SEMINAR PROPOSAL

PASCA SEMINAR PROPOSAL

  • Pada hari pelaksanaan Seminar Proposal, setelah selesai seminar Mhs WAJIB menyerahkan ke LOKET PRODI:
    1. Berkas Pendaftaran Seminar Proposal (Rubrik/Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Seminar Proposal, Daftar Hadir Penguji *)khusus TA) yg sudah terisi dan di ttd dosen
    2. Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas
    3. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
  • Mhs WAJIB mengurus Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi/Tugas Akhir, dgn mengisi GForm Pengambilan Berita Acara Seminar Proposal dan menyerahkan berkas persyaratan ke loket prodi :
    1. Bukti Pengisian Link Formulir Pengambilan Berita Acara Seminar Proposal 
    2. Cetak foto kegiatan waktu Seminar Proposal (baik pelaksanaan online/offline)
    3. Fotokopi Approval of the Thesis Proposal Examination Board yg sudah di TTD Dosen Pemb. 1 & 2 serta Reviewer/Penguji : Template Approval of The Thesis Proposal Examining Board
    4. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas.
  • Mhs menerima Berita Acara Seminar Proposal yg sudah divalidasi dari Prodi (cek diloker sesuai tahun angkatan)
  • Mhs mengurus Transkrip Nilai Sementara (ADA Nilai Seminar Proposal)
  • Mhs lanjut konsultasi/revisi Proposal (Skripsi/TA), dan mengurus SURAT OBSERVASI/PENELITIAN jika diperlukan.

Hal-hal penting perlu diperhatikan pada saat Seminar Proposal (online/offline):​

  • Mhs dihimbau untuk hadir minimal 30 menit s.d. 1 jam sebelum jadwal pelaksanaan Seminar, yg dilaksanakan di Ruang LAB. 2 (sesuai Jadwal Perkuliahan Semester/ruangan kosong).
  • Mhs menggunakan atasan kemeja putih dan bawahan celana/rok hitam dgn menggunakan Almamater, pastikan pakaian rapi, bersih & sopan.
  • WAJIB mendokumentasikan kegiatan pada saat Seminar Proposal baik online maupun offline (salah satu persyaratan Pengambilan Berita Acara).
  • Pelaksanaan Seminar Proposal secara online dengan menggunakan platform Zoom, di akomodir secara mandiri oleh mhs ybs (tidak oleh Prodi)
  • Mahasiswa yang telah Seminar Proposal WAJIB untuk MENYELESAIKAN REVISI maksimal 14 hari/2 minggu. Jika sampai batas waktu 6 bulan mhs ybs tidak ada kabar (menghilang), maka Seminar Proposal mahasiswa ybs dinyatakan HANGUS & WAJIB untuk Seminar Proposal ULANG.
  • Semua bentuk perbuatan ILEGAL seperti pemalsuan TTD Dosen, Nilai, dll akan diberikan sanksi Akademik sesuai dgn buku Panduan Universitas dan Fakultas.

Postingan Terkait

TRANSKRIP NILAI – Alur Pembuatan Transkrip Nilai Sementara

PENDAFTARAN YUDISIUM  –  Alur dan Ketentuan PENDAFTARAN YUDISIUM

Tags:

Comments are closed

Latest Comments
No comments to show.