Seminar Proposal

SIAPKAN BERKAS

Persyaratan Upload:

  1. COVER SKRIPSI/TA (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen Pemb. 1 & 2 disertai tanggal approval pada tiap TTD, sebagai bukti approval mengikuti Seminar Proposal
  2. KARTU BIMBINGAN PROPOSAL/SKRIPSI/TA (KARTU HIJAU) ASLI WAJIB dgn Minimal 6x jumlah total pertemuan (TTD Dosen Pemb. 1 & 2), sebagai bukti selesai bimbingan dan approval mengikuti Seminar Proposal
  3. KHS dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir Tempuh (lengkap TTD Koorprodi)
  4. KRS SMT berjalan
  5. KARTU REGISTRASI/KARTU BIRU & Screenshot RIWAYAT REGISTRASI SIUBER dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir berjalan (pastikan dapat terbaca!)
  6. LEMBAR KARTU PARTISIPASI SEMINAR (minimal 6x, baik pelaksanaan online/offline)
  7. SURAT PENUNJUKAN PEMBIMBING SKRIPSI/TUGAS AKHIR dari Fakultas (lengkap TTD Wadek Bidang Akademik yg sudah pengesahan (cap basah))
  8. SURAT KETERANGAN TUGAS AKHIR  (*Magang : Surat Keterangan Lolos Magang; **Proyek: SK atau ST Proyek/Tempat Penelitian; ***Jurnal Ilmiah : LoA Jurnal) — khusus untuk TUGAS AKHIR

PENDAFTARAN

  • Pastikan sebelum melakukan pendaftaran (pengisian GForm) Mhs ybs telah mengajukan pembuatan Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir ke Bag. Akademik Fakultas.
  • Mhs mengambil Nomor Surat di 👉 TABEL NOMOT SURAT (isi data dengan lengkap), dgn total ada 2 (dua) Nomor Surat : Permohonan Penerbitan Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal & Undangan Seminar Proposal
  • Isi GForm & Upload Berkas persyaratan : PENDAFTARAN SEMINAR PROPOSAL
  • WAJIB konfirmasi telah melakukan pendaftaran kepada Staf Prodi (Ka Resti) via WA, agar dilakukan pengecekan kelengkapan berkas.
  • Setelah berkas terkonfirmasi lengkap, maka akan dilanjutkan ke Penentuan Dosen Reviewer/Penguji yg akan ditentukan oleh Koorprodi.
  • Silakan mengecek JADWAL SEMINAR PROPOSAL dan JADWAL UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR.

JADWAL SEMINAR PROPOSAL

  • Silakan diskusikan waktu pelaksanaan Seminar Proposal (hari, tgl & jam) dengan menghubungi Dosen Pemb. 1 & 2, serta Reviewer/Penguji dengan melampirkan/menunjukkan bukti bahwa Mhs ybs sudah mendaftar dan mendapat persetujuan dari Prodi.
    (catatan: durasi pelaksanaan Seminar Proposal adalah 60 Menit).

NOTE : waktu pelaksanaan waktu pelaksanaan Seminar Proposal adalah minimal 7 hari kerja (diluar weekend) dari rentang waktu konfirmasi/pengecekan berkas pendaftaran, agar mhs dapat menyelesaikan administrasi (Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas)

  • Jika Jadwal Fixed dari ketiga dosen sudah disepakati, WAJIB konfirmasi kembali JADWAL yg LENGKAP tsb ke Staf Prodi (Ka Resti) via WA untuk pencocokan dengan jadwal yg sudah ada.
  • Silakan mengecek mandiri apakah Berkas Bukti Pendaftaran (Undangan Seminar Proposal) dan Permohonan Penerbitan Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal sudah di TTE oleh Koorprodi, di folder 👉Berkas yang Perlu di-TTE & 👉Berkas yang Sudah di-TTE;
  • Pastikan Mhs ybs langsung mengajukan pembuatan Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal ke Bag. Akademik Fakultas.

PELAKSANAAN SEMINAR PROPOSAL

  • Mhs menerima Berkas Pendaftaran Seminar Proposal (Rubrik/Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Seminar Proposal, Daftar Hadir Penguji *khusus TA) dari Prodi via email untuk nantinya dicetak & diserahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2 serta Reviewer/Penguji pada waktu pelaksanaan Seminar Proposal.
  • Mhs WAJIB selambat-lambatnya H-7 sebelum pelaksanaan Seminar Proposal menyerahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2, serta Reviewer/Penguji, berkas :
    1. Undangan Seminar Proposal
    2. Naskah Proposal (Skripsi/TA)
    3. Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas
    4. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
    5. Berkas Pendaftaran Seminar Proposal (hari-H pelaksanaan Seminar Proposal)

NOTE : Dosen ybs berhak MEMBATALKAN Seminar Proposal apabila berkas belum diberikan ataupun tidak sesuai jadwal

  • Jika pelaksanaan Seminar Proposal yg dilakukan secara online, pengisian Gform Lembar Penilaian & Berita Acara Seminar Proposal menggunakan Link: FORM PENILAIAN SEMINAR PROPOSAL

PASCA SEMINAR PROPOSAL

  • Pada hari pelaksanaan Seminar Proposal, setelah selesai seminar Mhs WAJIB menyerahkan ke LOKET PRODI:
    1. Berkas Pendaftaran Seminar Proposal (Rubrik/Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Seminar Proposal, Daftar Hadir Penguji *)khusus TA) yg sudah terisi dan di ttd dosen
    2. Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas
    3. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
  • Mhs WAJIB mengurus Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi/Tugas Akhir, dgn mengisi GForm Pengambilan Berita Acara Seminar Proposal dan menyerahkan berkas persyaratan ke loket prodi :
    1. Bukti Pengisian Link Formulir Pengambilan Berita Acara Seminar Proposal
    2. Cetak foto kegiatan waktu Seminar Proposal (baik pelaksanaan online/offline)
    3. Fotokopi Approval of the Thesis Proposal Examination Board yg sudah di TTD Dosen Pemb. 1 & 2 serta Reviewer/Penguji : Template Approval of The Thesis Proposal Examining Board
    4. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir & Surat Tugas Tim Penguji Seminar Proposal dari Fakultas.
  • Mhs menerima Berita Acara Seminar Proposal yg sudah divalidasi dari Prodi (cek diloker sesuai tahun angkatan)
  • Mhs mengurus Transkrip Nilai Sementara (ADA Nilai Seminar Proposal)
  • Mhs lanjut konsultasi/revisi Proposal (Skripsi/TA), dan mengurus SURAT OBSERVASI/PENELITIAN jika diperlukan.

Hal-hal penting perlu diperhatikan pada saat Seminar Proposal (online/offline):​

  • Mhs dihimbau untuk hadir minimal 30 menit s.d. 1 jam sebelum jadwal pelaksanaan Seminar, yg dilaksanakan di Ruang LAB. 2 (sesuai Jadwal Perkuliahan Semester/ruangan kosong).
  • Mhs menggunakan atasan kemeja putih dan bawahan celana/rok hitam dgn menggunakan Almamater, pastikan pakaian rapi, bersih & sopan.
  • WAJIB mendokumentasikan kegiatan pada saat Seminar Proposal baik online maupun offline (salah satu persyaratan Pengambilan Berita Acara).
  • Pelaksanaan Seminar Proposal secara online dengan menggunakan platform Zoom, di akomodir secara mandiri oleh mhs ybs (tidak oleh Prodi)
  • Mahasiswa yang telah Seminar Proposal WAJIB untuk MENYELESAIKAN REVISI maksimal 14 hari/2 minggu. Jika sampai batas waktu 6 bulan mhs ybs tidak ada kabar (menghilang), maka Seminar Proposal mahasiswa ybs dinyatakan HANGUS & WAJIB untuk Seminar Proposal ULANG.
  • Semua bentuk perbuatan ILEGAL seperti pemalsuan TTD Dosen, Nilai, dll akan diberikan sanksi Akademik sesuai dgn buku Panduan Universitas dan Fakultas.

Postingan Terkait

TRANSKRIP NILAI – Alur Pembuatan Transkrip Nilai Sementara

PENDAFTARAN YUDISIUM  –  Alur dan Ketentuan PENDAFTARAN YUDISIUM

leonarr

Recent Posts

Informasi Pengisian KRS, Penawaran Mata Kuliah, Pembagian Kelas, dan Kurikulum Semester Berjalan

Setiap semester, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris melaksanakan rapat penetapan penawaran Mata Kuliah, pembagian kelompok…

4 weeks ago

PENGUMUMAN BATAS NILAI KELULUSAN MATA KULIAH

Batas Nilai Kelulusan Mata Kuliah Berdasarkan hasil rapat Program Studi pada tanggal 25 Juli 2025,…

4 weeks ago

Kedaulatan Kurikulum Lokal: Haruskah setiap daerah memiliki hak 50% untuk menentukan materi ajar sendiri tanpa campur tangan pusat?

Wacana mengenai Kedaulatan Kurikulum Lokal sebesar 50% menyentuh inti dari debat panjang antara Integrasi Nasional…

1 month ago

Privatisasi Sekolah Negeri: Mungkinkah pelibatan sektor swasta dalam manajemen sekolah negeri menjadi solusi rusaknya infrastruktur?

Wacana mengenai Privatisasi Sekolah Negeri atau pelibatan sektor swasta dalam manajemen sekolah (sering disebut sebagai…

1 month ago

Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang: Perlukah sertifikasi guru dievaluasi setiap 5 tahun sekali untuk memastikan kompetensi tetap relevan?

Wacana mengenai Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang secara periodik (misalnya setiap 5 tahun) merupakan isu…

1 month ago

Netralitas Guru di Media Sosial: Haruskah guru dilarang keras menyatakan dukungan politik secara terbuka di akun pribadi?

Isu mengenai Netralitas Guru di Media Sosial menyentuh persimpangan sensitif antara hak asasi individu sebagai…

1 month ago