KEPERLUAN MAHASISWA- REGISTRASI- TUGAS AKHIR- UJIAN SKRIPSI

Ujian Skripsi/Tugas Akhir

SIAPKAN BERKAS

Persyaratan Upload:

 

    1. COVER SKRIPSI/TA (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen Pemb. 1 & 2 disertai tanggal approval pada tiap TTD, sebagai bukti approval mengikuti Ujian Skripsi/TA

    1. KARTU BIMBINGAN PROPOSAL/SKRIPSI/TA (KARTU HIJAU) ASLI WAJIB dgn Minimal 12x Jumlah Total Pertemuan (TTD Dosen Pemb. 1 & 2), sebagai bukti selesai bimbingan dan approval mengikuti Ujian Skripsi

    1. KHS dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir Tempuh (sudah ADA Nilai Seminar Proposal)

    1. KARTU REGISTRASI/KARTU BIRU Screenshot RIWAYAT REGISTRASI SIUBER  dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir berjalan (pastikan dapat terbaca!)

    1. SURAT KETERANGAN LULUS TES TOEFL/GET dari UPT Bahasa UPR yg Masih Berlaku (Skor ≥ 450)

    1. BERITA ACARA SEMINAR PROPOSAL (ASLI)

    1. SURAT PENUNJUKAN PEMBIMBING SKRIPSI/TUGAS AKHIR dari Fakultas

    1. SURAT TUGAS TIM PENGUJI SEMINAR PROPOSAL  dari Fakultas

    1. SURAT IZIN PENELITIAN dari Fakultas & dari Sekolah/Tempat Penelitian (apabila ada) — khusus untuk SKRIPSI

    1. SURAT KETERANGAN TUGAS AKHIR  (*Magang : Surat Keterangan Lolos Magang; **Proyek: SK atau ST Proyek/Tempat Penelitian) — khusus untuk TUGAS AKHIR

PENDAFTARAN

 

    • Mhs mengambil Nomor Surat di 👉 TABEL NOMOT SURAT (isi data dengan lengkap), dgn total ada 2 (dua) Nomor Surat : Permohonan Penerbitan Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/TA & Undangan Ujian Skripsi/TA

    • WAJIB konfirmasi telah melakukan pendaftaran kepada Staf Prodi (Ka Resti) via WA, agar dilakukan pengecekan kelengkapan berkas.

    • Jika sudah terkonfirmasi oleh Staf Prodi, silakan mengecek BUKTI PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR di email, WAJIB menyertakan bukti ini untuk menjadwalkan pelaksanaan Ujian Skripsi/TA ke Dosen Pemb. 1 & 2, serta Penguji (bahwa Mhs ybs sudah mendaftar dan mendapat persetujuan dari Prodi).

JADWAL UJIAN

 

    • Silakan diskusikan waktu pelaksanaan ujian (hari, tgl & jam) dengan menghubungi Dosen Pemb. 1 & 2, serta Penguji dengan melampirkan/menunjukkan BUKTI PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR.
      (catatan: durasi pelaksanaan Ujian Skripsi/TA adalah 90 Menit).

NOTE : waktu pelaksanaan waktu pelaksanaan Ujian adalah minimal 5 hari kerja (diluar weekend) dari rentang waktu konfirmasi/pengecekan berkas pendaftaran, agar mhs dapat menyelesaikan administrasi (Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas)

 

    • Jika Jadwal Fixed dari ketiga dosen sudah disepakati, WAJIB konfirmasi kembali JADWAL yg LENGKAP  tsb ke Staf Prodi (Ka Resti) via WA untuk pencocokan dengan jadwal yg sudah ada.

    • Mhs silakan mengecek mandiri apakah Berkas Bukti Pendaftaran (Undangan Ujian Skripsi/TA) dan Permohonan Penerbitan Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/TA sudah di TTE oleh Koorprodi, di folder 👉Berkas yang Sudah di-TTD  untuk nantinya dicetak dan lanjut diproses oleh Mhs ybs.

PELAKSANAAN UJIAN

 

    • Mhs menerima Berkas Pendaftaran Skripsi/Tugas Akhir (Form/Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian, Daftar Hadir Penguji *khusus TA*) dari Prodi via email untuk nantinya dicetak & diserahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2 serta Penguji pada waktu pelaksanaan Ujian Skripsi/TA.

    • Mhs WAJIB selambat-lambatnya H-2 sebelum pelaksanaan Ujian Skripsi/TA menyerahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2, serta Penguji, berkas :

       

        1. Undangan Ujian Skripsi/TA

        1. Naskah Skripsi/Tugas Akhir

        1. Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas

        1. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas (TERBARU sesuai periode semester)

        1. Berkas Pendaftaran Ujian Skripsi/Tugas Akhir (hari-H pelaksanaan Ujian Skripsi/Tugas Akhir)

NOTE : Dosen ybs berhak MEMBATALKAN Ujian Skripsi/TA apabila berkas belum diberikan ataupun tidak sesuai jadwal

 

    • Khusus untuk pelaksanaan Ujian Skripsi yg dilakukan secara online, pengisian Gform Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Skripsi dapat menggunakan Link: FORM PENILAIAN UJIAN SKRIPSI

PASCA UJIAN

 

    • Pada hari pelaksanaan Ujian Skripsi/Tugas Akhir, setelah selesai ujian Mhs WAJIB menyerahkan ke LOKET PRODI:

       

        1. Berkas Pendaftaran Skripsi (Lembar Penilaian & Berita Acara) atau Berkas Pendaftaran Tugas Akhir (Daftar Hadir Penguji, Form Penilaian, & Berita Acara) yg sudah terisi dan di ttd dosen

        1. Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas

        1. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas (TERBARU sesuai periode semester)

    • Mhs WAJIB mengurus Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi/Tugas Akhir, dgn mengisi GForm Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi/Tugas Akhir dan menyerahkan berkas persyaratan ke loket prodi :

       

        1. Bukti Pengisian Link Formulir Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi/TA 

        1. Cetak foto kegiatan waktu Ujian Skripsi/TA (baik pelaksanaan Ujian Skripsi online/offline)

        1. Fotokopi Approval of the Thesis Examination Board yg sudah di TTD Dosen Pemb. 1 & 2 serta Penguji : Template Approval of The Thesis Examining Board

        1. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas (TERBARU sesuai periode semester) & Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas.

    • Mhs menerima Berita Acara Ujian Skripsi/TA yg sudah divalidasi dari Prodi (cek diloker sesuai tahun angkatan)

Hal-hal penting perlu diperhatikan pada saat Ujian Skripsi/TA (online/offline):

 

    • Mhs dihimbau untuk hadir minimal 30 menit s.d. 1 jam sebelum jadwal pelaksanaan Ujian, yg dilaksanakan di Ruang Ujian.

    • Mhs menggunakan atasan kemeja putih dan bawahan celana/rok hitam dgn menggunakan Almamater, pastikan pakaian rapi, bersih & sopan.

    • WAJIB mendokumentasikan kegiatan pada saat Ujian Skripsi/TA baik online maupun offline (salah satu persyaratan Pengambilan Berita Acara).

    • Pelaksanaan Ujian Skripsi secara online dengan menggunakan platform Zoom, di akomodir secara mandiri oleh mhs ybs (tidak oleh Prodi)

    • Mahasiswa yang telah Ujian Skripsi/TA WAJIB untuk MENYELESAIKAN REVISI maksimal 14 hari/2 minggu. Jika sampai batas waktu 6 bulan mhs ybs tidak ada kabar (menghilang), maka UJIAN SKRIPSI/TA mahasiswa ybs dinyatakan HANGUS & WAJIB untuk UJIAN SKRIPSI/TA ULANG.

    • Semua bentuk perbuatan ILEGAL seperti pemalsuan TTD Dosen, Nilai, dll akan diberikan sanksi Akademik sesuai dgn buku Panduan Universitas dan Fakultas.

toto togel

Tags:

Comments are closed

Latest Comments
No comments to show.