Standar Pendidikan Tinggi pada Universitas Palangka Raya adalah satuan standar yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma pendidikan tinggi meliputi Standar Bidang Pendidikan, Standar Bidang Penelitian, dan Standar Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat yang ditetapkan oleh Universitas Palangka Raya sebagai penjabaran operasional Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Berikut adalah dokumen PERATURAN REKTOR TENTANG STANDAR PENDIDIKAN TINGGI PADA UNIVERSITAS PALANGKA RAYA tahun 2024:
Standar_Pendidikan_Tinggi_UPR-1sekolah tinggi ilmu kesehatan ukpm
kebidanan mitra sejahtera jakarta
akademi analis kesehatan muhammadiyah surabaya
akademi kesehatan lingkungan sumsel
akademi kebidanan arta kabanjahe
akademi kebidanan nusantara medan
akademi kebidanan delhus delmed
akper harapan mama deli serdang
akademi kebidanan bunga bangsa aceh
Semester Genap TA 2025/2026 JADWAL SEMINAR PROPOSAL / SEMINAR HASILJADWAL UJIAN SKRIPSI / TUGAS AKHIR
PENGUMUMANPemberlakuan TTE Koordinator Program Studi Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa bahwa Koordinator Program Studi telah menerapkan…
Untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berdampak dan selaras denganperkembangan penjaminan mutu pendidikan tinggi…
Lampung – Universitas Palangka Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Fadila Umi Khodijah,…
Daftar Pembimbingan Proposal/Skripsi/Tugas Akhir Silakan unduh file Daftar Pembimbingan Tugas Akhir sesuai Tahun Angkatan: Daftar…
Seminar Proposal SIAPKAN BERKAS Persyaratan Upload: COVER SKRIPSI/TA (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen Pemb.…