Informasi Pengisian KRS, Penawaran Mata Kuliah, Pembagian Kelas, dan Kurikulum Semester Berjalan
-
May, Thu, 2026
Setiap semester, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris melaksanakan rapat penetapan penawaran Mata Kuliah, pembagian kelompok belajar (grup), serta penyusunan jadwal perkuliahan sebelum proses pengisian KRS dimulai. Seluruh proses pengisian KRS dilaksanakan sesuai ketentuan Program Studi dan sistem SIUBER yang berlaku pada semester berjalan.
Berikut beberapa informasi yang perlu diketahui dan diperhatikan oleh seluruh mahasiswa:
Mahasiswa yang Diperbolehkan Mengisi KRS Lebih Awal
Mahasiswa yang hanya mengambil:
- KKN
- PLP I
- PLP II
- Seminar Proposal
- Skripsi/Tugas Akhir
diperbolehkan melakukan pengisian KRS lebih awal karena Mata Kuliah tersebut tidak menggunakan pembagian kelas/grup.
Ketentuan Umum Pengisian KRS
- Mahasiswa wajib melakukan pengisian KRS sesuai penawaran Mata Kuliah pada kurikulum masing-masing.
- Mahasiswa wajib memilih kelas/grup sesuai pembagian yang telah ditentukan oleh Program Studi.
- Pembagian kelas/grup bersifat permanen dan tidak diperkenankan melakukan perpindahan kelas setelah KRS difinalisasi.
- Mahasiswa disarankan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dosen Penasehat Akademik (PA) sebelum melakukan pengisian KRS.
- Apabila ingin melakukan revisi KRS, mahasiswa dapat melakukan reset mandiri melalui akun SIUBER selama masih berada dalam masa pengisian KRS.
Ketentuan Pengambilan Mata Kuliah Recourse atau Semester Lain
Mahasiswa diperbolehkan mengambil Mata Kuliah recourse (mengulang) pada semester bawah maupun Mata Kuliah semester atas dengan ketentuan sebagai berikut:
- Telah lulus Mata Kuliah prasyarat.
- Total SKS yang diambil tidak melebihi batas maksimal SKS pada semester berjalan.
- Sudah melakukan bimbingan akademik dengan dose PA masing-masing.
- Jadwal perkuliahan dan kelas/grup yang dipilih tidak bentrok.
- Untuk pengambilan Mata Kuliah recourse atau Mata Kuliah semester atas, mahasiswa diperbolehkan memilih kelas/grup secara bebas (A/B/C) dan tidak terikat pada pembagian NIM seperti pada jadwal reguler.
- Mata Kuliah yang dapat direcourse hanyalah Mata Kuliah yang ditawarkan pada semester ganjil atau tersedia untuk angkatan bawah sesuai penawaran pada masing-masing kurikulum.
- Mahasiswa tidak dapat melakukan recourse terhadap Mata Kuliah yang tidak ada di list penawaran MK sesuai semester berjalan.
- Mahasiswa yang ingin melakukan recourse diharapkan terlebih dahulu memeriksa kelas dan grup yang akan diikuti guna menghindari benturan jadwal perkuliahan.
- Setelah menemukan kelas yang sesuai, mahasiswa diminta untuk melapor kepada staf prodi (kak Feby)
Informasi Kurikulum
Mahasiswa diharapkan menyesuaikan pengambilan Mata Kuliah dengan kurikulum yang berlaku pada masing-masing angkatan. Dokumen kurikulum yang digunakan adalah sebagai berikut:
- KURIKULUM OBE PBI UPR 2025
Digunakan untuk mahasiswa angkatan 2025. - KURIKULUM OBE PBI UPR 2024
Digunakan untuk mahasiswa angkatan 2024. - KURIKULUM DAN SILABUS 2023 BERBASIS KKNI PBI UPR
Digunakan untuk mahasiswa angkatan 2023. - KURIKULUM SILABUS 2018 PBI UPR (2019, 2020, 2021, 2022)
Digunakan untuk mahasiswa angkatan 2019–2022.
Mahasiswa diminta memastikan pengambilan Mata Kuliah sesuai dengan kurikulum angkatannya masing-masing agar tidak terjadi kesalahan dalam proses akademik dan penyelesaian studi.
Demikian informasi ini disampaikan agar seluruh mahasiswa dapat memahami mekanisme pengisian KRS dengan baik serta mengikuti ketentuan yang berlaku.