COVER SKRIPSI (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen Pemb. 1 & 2 disertai tanggal approval pada tiap TTD, sebagai bukti approval mengikuti Ujian Skripsi/TA
KARTU BIMBINGAN PROPOSAL/SKRIPSI (KARTU HIJAU) ASLI WAJIB dgn Minimal 12xJumlah Total Pertemuan (TTD Dosen Pemb. 1 & 2), sebagai bukti selesai bimbingan dan approval mengikuti Ujian Skripsi
KHS dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir Tempuh (sudah ADA Nilai Seminar Proposal)
KARTU REGISTRASI/KARTU BIRU & Screenshot RIWAYAT REGISTRASI SIUBER dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir berjalan (pastikan dapat terbaca!)
SURAT KETERANGAN LULUS TES TOEFL/GET dari UPT Bahasa UPR yg Masih Berlaku (Skor ≥ 450)
BERITA ACARA SEMINAR PROPOSAL (ASLI)
SURAT PENUNJUKAN PEMBIMBING SKRIPSI dari Fakultas
SURAT TUGAS TIM PENGUJI SEMINAR PROPOSAL dari Fakultas
SURAT IZIN PENELITIAN dari Fakultas & dari Sekolah/Tempat Penelitian (apabila ada) — khusus untuk SKRIPSI
SURAT KETERANGAN TUGAS AKHIR (*Magang : Surat Keterangan Lolos Magang; **Proyek: SK atau ST Proyek/Tempat Penelitian) — khusus untuk TUGAS AKHIR
WAJIB konfirmasi telah melakukan pendaftaran kepada Staf Prodi (Ka Resti) via WA, agar dilakukan pengecekan kelengkapan berkas.
Jika sudah terkonfirmasi oleh Staf Prodi, silakan mengecek BUKTI PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR di email, WAJIB menyertakan bukti ini untuk menjadwalkan pelaksanaan Ujian Skripsi/TA ke Dosen Pemb. 1 & 2, serta Penguji (bahwa Mhs ybs sudah mendaftar dan mendapat persetujuan dari Prodi).
Silakan diskusikan waktu pelaksanaan ujian (hari, tgl & jam) dengan menghubungi Dosen Pemb. 1 & 2, serta Penguji dengan melampirkan/menunjukkan BUKTI PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR. (catatan: durasi pelaksanaan Ujian Skripsi/TA adalah 90 Menit).
NOTE : waktu pelaksanaan waktu pelaksanaan Ujian adalah minimal 5 hari kerja (diluar weekend)dari rentang waktu konfirmasi/pengecekan berkas pendaftaran, agar mhs dapat menyelesaikan administrasi (Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas)
Jika Jadwal Fixed dari ketiga dosen sudah disepakati, WAJIB konfirmasi kembali JADWAL yg LENGKAP tsb ke Staf Prodi (Ka Resti) via WA untuk pencocokan dengan jadwal yg sudah ada.
Mhs menerima Berkas Pendaftaran Skripsi/TA (Permohonan Penerbitan Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir)dari Prodi via email untuk nantinya dicetak dan lanjut diproses oleh Mhs ybs.
Mhs menerima Berkas Pendaftaran Skripsi (Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Skripsi) atau Berkas Pendaftaran Tugas Akhir (Daftar Hadir Penguji, Form Penilaian, & Berita Acara)dari Prodi via email untuk nantinya dicetak & diserahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2 serta Penguji pada waktu pelaksanaan Ujian Skripsi/TA.
Mhs WAJIB selambat-lambatnya H-2 sebelum pelaksanaan Ujian Skripsi/TA menyerahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2, serta Penguji, berkas :
Naskah Skripsi
Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
Berkas Pendaftaran Ujian Skripsi/Tugas Akhir (hari-H pelaksanaan Ujian Skripsi/Tugas Akhir)
NOTE : Dosen ybs berhak MEMBATALKAN Ujian Skripsi/TA apabila berkas belum diberikan ataupun tidak sesuai jadwal
Khusus untuk pelaksanaan Ujian Skripsi yg dilakukan secara online, pengisian Gform Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Skripsi menggunakan Link: FORM PENILAIAN UJIAN SKRIPSI
PASCA UJIAN
Pada hari pelaksanaan Ujian Skripsi, setelah selesai ujian Mhs WAJIB menyerahkan ke LOKET PRODI:
Berkas Pendaftaran Skripsi (Lembar Penilaian & Berita Acara)atau Berkas Pendaftaran Tugas Akhir (Daftar Hadir Penguji, Form Penilaian, & Berita Acara) yg sudah terisi dan di ttd dosen
Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhirdari Fakultas
Hal-hal penting perlu diperhatikan pada saat Ujian Skripsi/TA (online/offline):
Mhs dihimbau untuk hadir minimal 30 menit s.d. 1 jam sebelum jadwal pelaksanaan Ujian.
Mhs menggunakan atasan kemeja putih dan bawahan celana/rok hitamdgn menggunakan Almamater, pastikan pakaian rapi, bersih & sopan.
WAJIB mendokumentasikan kegiatan pada saat Ujian Skripsi/TA baik online maupun offline (salah satu persyaratan Pengambilan Berita Acara).
Pelaksanaan Ujian Skripsi secara online dengan menggunakan platform Zoom, diakomodir secara mandiri oleh mhs ybs (tidak oleh Prodi)
Mahasiswa yang telah Ujian Skripsi/TA WAJIB untuk MENYELESAIKAN REVISI maksimal 14 hari/2 minggu. Jika sampai batas waktu 6 bulan mhs ybs tidak ada kabar (menghilang), maka UJIAN SKRIPSI/TA mahasiswa ybs dinyatakan HANGUS & WAJIB untuk UJIAN SKRIPSI/TA ULANG.
Semua bentuk perbuatan ILEGAL seperti pemalsuan TTD Dosen, Nilai, dll akan diberikan sanksi Akademik sesuai dgn buku Panduan Universitas dan Fakultas.