Ujian Skripsi/Tugas Akhir

SIAPKAN BERKAS

Persyaratan Upload:

    1. COVER SKRIPSI/TA (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen Pemb. 1 & 2 disertai tanggal approval pada tiap TTD, sebagai bukti approval mengikuti Ujian Skripsi/TA
    2. KARTU BIMBINGAN PROPOSAL/SKRIPSI/TA (KARTU HIJAU) ASLI WAJIB dgn Minimal 12x Jumlah Total Pertemuan (TTD Dosen Pemb. 1 & 2), sebagai bukti selesai bimbingan dan approval mengikuti Ujian Skripsi/TA
    3. KARTU BIMBINGAN PROPOSAL/SKRIPSI/TA (KARTU HIJAU) ASLI WAJIB dgn Minimal 12x Jumlah Total Pertemuan (TTD Dosen Pemb. 1 & 2), sebagai bukti selesai bimbingan dan approval mengikuti Ujian Skripsi
    4. KHS dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir Tempuh (sudah ADA Nilai Seminar Proposal)
    5. KRS SMT berjalan
    6. KARTU REGISTRASI/KARTU BIRU & Screenshot RIWAYAT REGISTRASI SIUBER dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir berjalan (pastikan dapat terbaca!)
    7. SURAT KETERANGAN LULUS TES TOEFL/GET dari UPT Bahasa UPR yg Masih Berlaku (Skor ≥ 450)
    8. BERITA ACARA SEMINAR PROPOSAL (ASLI)
    9. SURAT PENUNJUKAN PEMBIMBING SKRIPSI/TUGAS AKHIR dari Fakultas
    10. SURAT TUGAS TIM PENGUJI SEMINAR PROPOSAL dari Fakultas
    11. SURAT IZIN PENELITIAN dari Fakultas & dari Sekolah/Tempat Penelitian (apabila ada) — khusus untuk SKRIPSI
    12. SURAT KETERANGAN TUGAS AKHIR  (*Magang : Surat Keterangan Lolos Magang; **Proyek: SK atau ST Proyek/Tempat Penelitian) — khusus untuk TUGAS AKHIR

    PENDAFTARAN

      JADWAL UJIAN

        NOTE : waktu pelaksanaan waktu pelaksanaan Ujian adalah minimal 7 hari kerja (diluar weekend) dari rentang waktu konfirmasi/pengecekan berkas pendaftaran, agar mhs dapat menyelesaikan administrasi (Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas)

          • Silakan diskusikan waktu pelaksanaan ujian (hari, tgl & jam) dengan menghubungi Dosen Pemb. 1 & 2, serta Penguji dengan melampirkan/menunjukkan BUKTI PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR.
            (catatan: durasi pelaksanaan Ujian Skripsi/TA adalah 90 Menit).
          • Jika Jadwal Fixed dari ketiga dosen sudah disepakati, WAJIB konfirmasi kembali JADWAL yg LENGKAP  tsb ke Staf Prodi (Ka Resti) via WA untuk pencocokan dengan jadwal yg sudah ada.
          • Mhs silakan mengecek mandiri apakah Berkas Bukti Pendaftaran (Undangan Ujian Skripsi/TA) dan Permohonan Penerbitan Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/TA sudah di TTE oleh Koorprodi, di folder 👉Berkas yang Perlu di-TTE & 👉Berkas yang Sudah di-TTE;
          • Pastikan Mhs ybs langsung mengajukan pembuatan Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir ke Bag. Akademik Fakultas.

          PELAKSANAAN UJIAN

            NOTE : Dosen ybs berhak MEMBATALKAN Ujian Skripsi/TA apabila berkas belum diberikan ataupun tidak sesuai jadwal

            • Mhs menerima Berkas Pendaftaran Skripsi/Tugas Akhir (Form/Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian, Daftar Hadir Penguji *khusus TA*) dari Prodi via email untuk nantinya dicetak & diserahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2 serta Penguji pada waktu pelaksanaan Ujian Skripsi/TA.
            • Mhs WAJIB selambat-lambatnya H-7 sebelum pelaksanaan Ujian Skripsi/TA menyerahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2, serta Penguji, berkas :
              1. Undangan Ujian Skripsi/TA
              2. Naskah Skripsi/Tugas Akhir
              3. Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
              4. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas (TERBARU sesuai periode semester)
              5. Berkas Pendaftaran Ujian Skripsi/Tugas Akhir (hari-H pelaksanaan Ujian Skripsi)

            • Khusus untuk pelaksanaan Ujian Skripsi yg dilakukan secara online, pengisian Gform Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Skripsi dapat menggunakan Link: FORM PENILAIAN UJIAN SKRIPSI

            PASCA UJIAN

              • Pada hari pelaksanaan Ujian Skripsi/Tugas Akhir, setelah selesai ujian Mhs WAJIB menyerahkan ke LOKET PRODI:

                  1. Berkas Pendaftaran Skripsi (Lembar Penilaian & Berita Acara) atau Berkas Pendaftaran Tugas Akhir (Daftar Hadir Penguji, Form Penilaian, & Berita Acara) yg sudah terisi dan di ttd dosen
                  2. Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
                  3. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas (TERBARU sesuai periode semester)
                • Mhs WAJIB mengurus Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi, dgn mengisi GForm Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi/Tugas Akhir dan menyerahkan berkas persyaratan n ke LOKET PRODI:

                  1. Bukti Pengisian Link Formulir Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi/TA
                  2. Cetak foto kegiatan waktu Ujian Skripsi/TA (baik pelaksanaan Ujian Skripsi online/offline)
                  3. Fotokopi Approval of the Thesis Examination Board yg sudah di TTD Dosen Pemb. 1 & 2 serta Penguji : Template Approval of The Thesis Examining Board
                  4. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir & Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas.

                • Mhs menerima Berita Acara Ujian Skripsi/TA yg sudah divalidasi dari Prodi (cek diloker sesuai tahun angkatan)

                Hal-hal penting perlu diperhatikan pada saat Ujian Skripsi/TA (online/offline):

                  • Mhs dihimbau untuk hadir minimal 1 jam sebelum jadwal pelaksanaan Ujian, yg dilaksanakan di Ruang Ujian.
                  • Mhs menggunakan atasan kemeja putih dan bawahan celana/rok hitam dgn menggunakan Almamater, pastikan pakaian rapi, bersih & sopan.
                  • WAJIB mendokumentasikan kegiatan pada saat Ujian Skripsi/TA baik online maupun offline (salah satu persyaratan Pengambilan Berita Acara).
                  • Pelaksanaan Ujian Skripsi secara online dengan menggunakan platform Zoom, di akomodir secara mandiri oleh mhs ybs (tidak oleh Prodi)
                  • Mahasiswa yang telah Ujian Skripsi/TA WAJIB untuk MENYELESAIKAN REVISI maksimal 14 hari/2 minggu. Jika sampai batas waktu 6 bulan mhs ybs tidak ada kabar (menghilang), maka UJIAN SKRIPSI/TA mahasiswa ybs dinyatakan HANGUS & WAJIB untuk UJIAN SKRIPSI/TA ULANG.
                  • Semua bentuk perbuatan ILEGAL seperti pemalsuan TTD Dosen, Nilai, dll akan diberikan sanksi Akademik sesuai dgn buku Panduan Universitas dan Fakultas.

                  Postingan Terkait

                  TRANSKRIP NILAI – Alur Pembuatan Transkrip Nilai Sementara

                  PENDAFTARAN YUDISIUM  –  Alur dan Ketentuan PENDAFTARAN YUDISIUM

                  leonarr

                  Recent Posts

                  Informasi Pengisian KRS, Penawaran Mata Kuliah, Pembagian Kelas, dan Kurikulum Semester Berjalan

                  Setiap semester, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris melaksanakan rapat penetapan penawaran Mata Kuliah, pembagian kelompok…

                  4 weeks ago

                  PENGUMUMAN BATAS NILAI KELULUSAN MATA KULIAH

                  Batas Nilai Kelulusan Mata Kuliah Berdasarkan hasil rapat Program Studi pada tanggal 25 Juli 2025,…

                  4 weeks ago

                  Kedaulatan Kurikulum Lokal: Haruskah setiap daerah memiliki hak 50% untuk menentukan materi ajar sendiri tanpa campur tangan pusat?

                  Wacana mengenai Kedaulatan Kurikulum Lokal sebesar 50% menyentuh inti dari debat panjang antara Integrasi Nasional…

                  1 month ago

                  Privatisasi Sekolah Negeri: Mungkinkah pelibatan sektor swasta dalam manajemen sekolah negeri menjadi solusi rusaknya infrastruktur?

                  Wacana mengenai Privatisasi Sekolah Negeri atau pelibatan sektor swasta dalam manajemen sekolah (sering disebut sebagai…

                  1 month ago

                  Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang: Perlukah sertifikasi guru dievaluasi setiap 5 tahun sekali untuk memastikan kompetensi tetap relevan?

                  Wacana mengenai Uji Kompetensi Guru (UKG) Ulang secara periodik (misalnya setiap 5 tahun) merupakan isu…

                  1 month ago

                  Netralitas Guru di Media Sosial: Haruskah guru dilarang keras menyatakan dukungan politik secara terbuka di akun pribadi?

                  Isu mengenai Netralitas Guru di Media Sosial menyentuh persimpangan sensitif antara hak asasi individu sebagai…

                  1 month ago