Ujian Skripsi/Tugas Akhir

SIAPKAN BERKAS

Persyaratan Upload:

    1. COVER SKRIPSI/TA (ASLI) yang telah di TTD oleh Dosen Pemb. 1 & 2 disertai tanggal approval pada tiap TTD, sebagai bukti approval mengikuti Ujian Skripsi/TA
    2. KARTU BIMBINGAN PROPOSAL/SKRIPSI/TA (KARTU HIJAU) ASLI WAJIB dgn Minimal 12x Jumlah Total Pertemuan (TTD Dosen Pemb. 1 & 2), sebagai bukti selesai bimbingan dan approval mengikuti Ujian Skripsi/TA
    3. KARTU BIMBINGAN PROPOSAL/SKRIPSI/TA (KARTU HIJAU) ASLI WAJIB dgn Minimal 12x Jumlah Total Pertemuan (TTD Dosen Pemb. 1 & 2), sebagai bukti selesai bimbingan dan approval mengikuti Ujian Skripsi
    4. KHS dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir Tempuh (sudah ADA Nilai Seminar Proposal)
    5. KRS SMT berjalan
    6. KARTU REGISTRASI/KARTU BIRU & Screenshot RIWAYAT REGISTRASI SIUBER dari SMT Awal s.d. SMT Terakhir berjalan (pastikan dapat terbaca!)
    7. SURAT KETERANGAN LULUS TES TOEFL/GET dari UPT Bahasa UPR yg Masih Berlaku (Skor ≥ 450)
    8. BERITA ACARA SEMINAR PROPOSAL (ASLI)
    9. SURAT PENUNJUKAN PEMBIMBING SKRIPSI/TUGAS AKHIR dari Fakultas
    10. SURAT TUGAS TIM PENGUJI SEMINAR PROPOSAL dari Fakultas
    11. SURAT IZIN PENELITIAN dari Fakultas & dari Sekolah/Tempat Penelitian (apabila ada) — khusus untuk SKRIPSI
    12. SURAT KETERANGAN TUGAS AKHIR  (*Magang : Surat Keterangan Lolos Magang; **Proyek: SK atau ST Proyek/Tempat Penelitian) — khusus untuk TUGAS AKHIR

    PENDAFTARAN

      JADWAL UJIAN

        NOTE : waktu pelaksanaan waktu pelaksanaan Ujian adalah minimal 7 hari kerja (diluar weekend) dari rentang waktu konfirmasi/pengecekan berkas pendaftaran, agar mhs dapat menyelesaikan administrasi (Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas)

          • Silakan diskusikan waktu pelaksanaan ujian (hari, tgl & jam) dengan menghubungi Dosen Pemb. 1 & 2, serta Penguji dengan melampirkan/menunjukkan BUKTI PENDAFTARAN UJIAN SKRIPSI/TUGAS AKHIR.
            (catatan: durasi pelaksanaan Ujian Skripsi/TA adalah 90 Menit).
          • Jika Jadwal Fixed dari ketiga dosen sudah disepakati, WAJIB konfirmasi kembali JADWAL yg LENGKAP  tsb ke Staf Prodi (Ka Resti) via WA untuk pencocokan dengan jadwal yg sudah ada.
          • Mhs silakan mengecek mandiri apakah Berkas Bukti Pendaftaran (Undangan Ujian Skripsi/TA) dan Permohonan Penerbitan Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/TA sudah di TTE oleh Koorprodi, di folder 👉Berkas yang Perlu di-TTE & 👉Berkas yang Sudah di-TTE;
          • Pastikan Mhs ybs langsung mengajukan pembuatan Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir ke Bag. Akademik Fakultas.

          PELAKSANAAN UJIAN

            NOTE : Dosen ybs berhak MEMBATALKAN Ujian Skripsi/TA apabila berkas belum diberikan ataupun tidak sesuai jadwal

            • Mhs menerima Berkas Pendaftaran Skripsi/Tugas Akhir (Form/Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian, Daftar Hadir Penguji *khusus TA*) dari Prodi via email untuk nantinya dicetak & diserahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2 serta Penguji pada waktu pelaksanaan Ujian Skripsi/TA.
            • Mhs WAJIB selambat-lambatnya H-7 sebelum pelaksanaan Ujian Skripsi/TA menyerahkan kepada Dosen Pemb. 1 & 2, serta Penguji, berkas :
              1. Undangan Ujian Skripsi/TA
              2. Naskah Skripsi/Tugas Akhir
              3. Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
              4. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas (TERBARU sesuai periode semester)
              5. Berkas Pendaftaran Ujian Skripsi/Tugas Akhir (hari-H pelaksanaan Ujian Skripsi)

            • Khusus untuk pelaksanaan Ujian Skripsi yg dilakukan secara online, pengisian Gform Lembar Penilaian & Berita Acara Ujian Skripsi dapat menggunakan Link: FORM PENILAIAN UJIAN SKRIPSI

            PASCA UJIAN

              • Pada hari pelaksanaan Ujian Skripsi/Tugas Akhir, setelah selesai ujian Mhs WAJIB menyerahkan ke LOKET PRODI:

                  1. Berkas Pendaftaran Skripsi (Lembar Penilaian & Berita Acara) atau Berkas Pendaftaran Tugas Akhir (Daftar Hadir Penguji, Form Penilaian, & Berita Acara) yg sudah terisi dan di ttd dosen
                  2. Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas
                  3. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas (TERBARU sesuai periode semester)
                • Mhs WAJIB mengurus Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi, dgn mengisi GForm Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi/Tugas Akhir dan menyerahkan berkas persyaratan n ke LOKET PRODI:

                  1. Bukti Pengisian Link Formulir Pengambilan Berita Acara Ujian Skripsi/TA
                  2. Cetak foto kegiatan waktu Ujian Skripsi/TA (baik pelaksanaan Ujian Skripsi online/offline)
                  3. Fotokopi Approval of the Thesis Examination Board yg sudah di TTD Dosen Pemb. 1 & 2 serta Penguji : Template Approval of The Thesis Examining Board
                  4. Surat Penunjukan Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir & Surat Tugas Tim Penguji Skripsi/Tugas Akhir dari Fakultas.

                • Mhs menerima Berita Acara Ujian Skripsi/TA yg sudah divalidasi dari Prodi (cek diloker sesuai tahun angkatan)

                Hal-hal penting perlu diperhatikan pada saat Ujian Skripsi/TA (online/offline):

                  • Mhs dihimbau untuk hadir minimal 1 jam sebelum jadwal pelaksanaan Ujian, yg dilaksanakan di Ruang Ujian.
                  • Mhs menggunakan atasan kemeja putih dan bawahan celana/rok hitam dgn menggunakan Almamater, pastikan pakaian rapi, bersih & sopan.
                  • WAJIB mendokumentasikan kegiatan pada saat Ujian Skripsi/TA baik online maupun offline (salah satu persyaratan Pengambilan Berita Acara).
                  • Pelaksanaan Ujian Skripsi secara online dengan menggunakan platform Zoom, di akomodir secara mandiri oleh mhs ybs (tidak oleh Prodi)
                  • Mahasiswa yang telah Ujian Skripsi/TA WAJIB untuk MENYELESAIKAN REVISI maksimal 14 hari/2 minggu. Jika sampai batas waktu 6 bulan mhs ybs tidak ada kabar (menghilang), maka UJIAN SKRIPSI/TA mahasiswa ybs dinyatakan HANGUS & WAJIB untuk UJIAN SKRIPSI/TA ULANG.
                  • Semua bentuk perbuatan ILEGAL seperti pemalsuan TTD Dosen, Nilai, dll akan diberikan sanksi Akademik sesuai dgn buku Panduan Universitas dan Fakultas.

                  Postingan Terkait

                  TRANSKRIP NILAI – Alur Pembuatan Transkrip Nilai Sementara

                  PENDAFTARAN YUDISIUM  –  Alur dan Ketentuan PENDAFTARAN YUDISIUM

                  leonarr

                  Recent Posts

                  Pemberitahuan e-SKPB Tahun 2026​

                  Pemberitahuan e-SKPB Tahun 2026 Mulai April 2026, UPA Perpustakaan Universitas Palangka Raya memberlakukan sistem Surat…

                  3 weeks ago

                  Jadwal Seminar Proposal & Ujian Skripsi/Tugas Akhir PBI Genap T.A. 2025/2026

                  Semester Genap TA 2025/2026 JADWAL SEMINAR PROPOSAL / SEMINAR HASILJADWAL UJIAN SKRIPSI / TUGAS AKHIR

                  3 months ago

                  PENGUMUMAN Pemberlakuan TTE Koordinator Program Studi​

                  PENGUMUMANPemberlakuan TTE Koordinator Program Studi Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa bahwa Koordinator Program Studi telah menerapkan…

                  5 months ago

                  Permendiksaintek No.39 Tahun 2025

                  Untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berdampak dan selaras denganperkembangan penjaminan mutu pendidikan tinggi…

                  8 months ago

                  Fadila Raih Juara 1 di Expo KKN Internasional 2025

                  Lampung – Universitas Palangka Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Fadila Umi Khodijah,…

                  8 months ago

                  Daftar Pembimbingan Proposal/Skripsi/Tugas Akhir

                  Daftar Pembimbingan Proposal/Skripsi/Tugas Akhir Silakan unduh file Daftar Pembimbingan Tugas Akhir sesuai Tahun Angkatan: Daftar…

                  8 months ago